Jumat, 26 November 2010

ISD (DAMPAK POLIGAMI)

poligami adalah : seseorang lelaki yang mempunyai pasangan lebih dari satu,dan dalam status perkawinan pasangan pertama itu di anggap sah dalam hukum negara dan agama tetapi pasangan kedua hanya sah di mata hukum agama.

     biasanya poligami menjadi masalah yang sulit untuk di selesaikan karena banyak opini-opini yang berbeda di masyarakat.Ini berangkat dari pemikiran bahwa perkawinan poligami akan membawa dampak dan reaksi baik itu positif maupun negatif dari pihak-pihak tertentu terutama keluarga karena keluarga merupakan unit interaksi personal dimana ayah, ibu dan anak akan menjalin hubungan interaksi dan komunikasi yang akan berpengaruh terhadap keadaan bahagia (harmonis) maupun keadaan tidak bahagia (disharmonis).
     pada hakekatnya tidak ada wanita yang mau di poligami dampak yang mungkin di alami wanita tersebut:

Dampak poligami

ISTRI terdiri dari 2 faktor yaitu:
  • Faktor Internal
  1. Dampak psikolois: perasaan inferor istri dan menyalahkan diri karena merasa tindakan suaminya berpoligami adalah akibat dari ketidakmampuan dirinya memenuhi kebutuhan biologis suaminya.
  2. Dampak ekonomi: Ketergantungan secara ekonomi kepada suami. Walaupun ada beberapa suami memang dapat berlaku adil terhadap istri-istrinya, tetapi dalam praktiknya lebih sering ditemukan bahwa suami lebih mementingkan istri muda dan menelantarkan istri dan anak-anaknya terdahulu. Akibatnya istri yang tidak memiliki pekerjaan akan sangat kesulitan menutupi kebutuhan sehari-hari.
  3. Dampak hukum:Seringnya terjadi nikah di bawah tangan yang tidak dicatatkan pada kantor catatan sipil atau kantor urusan agama, sehingga perkawinan dianggap tidak sah oleh negara, walaupun perkawinan tersebut sah menurut agama. Pihak perempuan akan dirugikan karena konsekuensinya suatu perkawinan dianggap tidak ada, seperti hak waris dan sebagainya.
  4. Dampak kesehatan: Kebiasaan berganti-ganti pasangan menyebabkan suami/istri menjadi rentan terhadap penyakit menular seksual (PMS), bahkan rentan terjangkit virus HIV/AIDS
  5. Kekerasan terhadap perempuan:baik kekerasan fisik, ekonomi, seksual maupun psikologis. Hal ini umum terjadi pada rumah tangga poligami, walaupun begitu kekerasan juga terjadi pada rumah tangga yang monogami.
  • Faktor Eksternal
  • biasanya yang dialami adalah gunjungan atau omongan dari keluarga atau lingkungan sekitar. 
tidak hanya pada wanita dampak yang di timbulkan karena pologami namun anaklah yang lebih harus di perhatikan karena itu akan berpengaruh pada pertubuhan anak.
ANAK :
Dan selanjutnya  mempengaruhi perkembangannya, misalnya anak menjadi pemalas dan kehilangan semangat dan kemampuan belajarnya. Di samping itu tidak jarang menimbulkan terjadinya kenakalan-kenakalan dan traumatik bagi anak higga berkeluarga. Terjadinya tindakan-tindakan atau kasus-kasus tersebut merupakan akibat negatif dari keluarga yang berpoligami yang disebabkan karena hal-hal sebagai berikut:
1. Anak Merasa Kurang Disayang.
Salah  satu dampak terjadinya poligami adalah anak kurang mendapatkan perhatian dan pegangan hidup dari orang tuanya, dalam arti mereka tidak mempunyai tempat dan perhatian sebagaimana layaknya anak-anak yang lain yang orang tuanya selalu kompak.
Kurangnya kasih sayang,perhatian dan control dari ayah kepada anak-anaknya maka akan menyebabkan anak tumbuh dan berkembang dengan bebas. Dalam kebebasan ini anak tidak jarang mengalami kemorosotan moral, karena dalam pergaulannya dengan orang lain yang ter pengaruh kepada hal-hal yang kurang wajar.

2. Tertanamnya Kebencian Pada Diri Anak.
Pada dasarnya tidak ada anak yang benci kepada orang tuanya, begitu pula orang tua terhadap anaknya. Akan tetapi perubahan sifat tersebut mulai muncul ketika anak merasa dirinya dan ibunya”dinodai” kecintaan kepada ayahnya yang berpoligami. Walaupun mereka sangat memahami bahwa poligami dibolehkan (sebagaimana dalam QS. An-Nisa :3) tapi mereka tidak mau menerima hal tersebut karena sangat menyakitkan. Apalagi ditambah dengan orang tua yang akhirnya tidak adil, maka lengkaplah kebencian anak kepada ayahnya.
Kekecewaan seorang anak karena merasa dikhianati akan cintanya dengan ibunya oleh sang ayah, akan menyebabkan anak tidak simpati, dan tidak menghormati ayah kandungnya. Sebagaimana CONTOH yang terjadi di Jakarta Timur, seorang anak dari keluarga poligami (Upik) yang memukul ayahnya sendiri hingga tak sadarkan diri, karena kebenciaan yang memuncak kapada ayahnya. Persoalannya bermula ketika sang ayah, 4 bulan tak pernah pulang dan tidak juga memberikan nafkah. Ia selalu berada di rumah isteri mudanya yang berjarak 3 kilometer dari rumah isteri tua. Sehingga setibanya di rumah, Upik yang sudah memendam kemarahan selama 4bulan ini karena melihat ibu dan keluarganya ditelantarkan, maka dilampiaskannya dengan memukul ayahnya hingga pingsan.

3. Tumbuhnya Ketidakpercayaan Pada Diri anak.
Persoalan yang kemudian muncul sebagai dampak dari poligami adalah adanya krisis kepercayaan dari keluarga, anak, dan isteri. Apalagi bila poligami tersebut dilakukan secara sembunyi dari keluarga yang ada, tentu ibarat memendam bom waktu, suatu saat lebih dahsyat reaksi yang ada.dan jika saat itu muncul anaklah yang paing pertama mendapat dampaknya,karena yang anak tau hanya keluarga yang harmonis dan anak merasa di bohongi sehingga mengakibatkan timbul ketidak percayaan pada dirinya sendiri dan jika di alami terus menerus anak akan merasa curiga dan tidak mempunyai rasa kepercayaan terhadap siapapun.
 
4. Timbulnya Traumatik Bagi Anak.
Dengan adanya tindakan poligami seorang ayah  maka akan memicu ketidak harmonisan dalam keluarga dan membuat keluarga berantakan, walaupun tidak sampai cerai. Tapi kemudian akan timbul efek negatif, yaitu anak-anak menjadi agak trauma terhadap perkawinan.


      Interaksi sosial dalam keluarga yang berpoligami dapat berjalan dengan baik dan harmonis apabila seorang suami dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya sebagai kepala rumah tangga dan menjalankan fungsi-fungsi keluarga dengan sebaik-baiknya. Perkawinan poligami juga akan akan berjalan lancar jika dilakukan secara terbuka, jujur, tidak sembunyi-sembunyi, adanya izin dari istri pertama serta adanya nilai-nilai dan motivasi agama yang mempangaruhi dalam menjalankan keluarga poligami. Konflik yang biasanya muncul dalam keluarga yang berpoligami adalah adanya kecemburuan antara sesama istri dan tidak adilnya seorang suami dalam membagi tanggung jawabnya. Akibat dari permasalahan ini interaksi antara anggota-anggota keluarga baik antara suami dan istri, antara sesama istri dan antara orang tua dengan anak akan terganggu.
      Sikap istri yang mau menerima sebagai seorang istri yang dipoligami dilatarbelakangi oleh beberapa alasan yaitu:
  1. ingin menjaga nama baik dan martabat keluarga
  2. ketergantungan secara ekonomi pada suami
  3. kepentingan anak, ingin menjadi istri yang soleha yang berbakti pada suaminya
  4. menjaga keutuhan dan kebahagian keluarga dari perbuatan-perbuatan yang dapat merusak keharmonisan keluarga seperti perselingkuhan dan perbuatan zina
  5. poligami dianggap sebagai suatu suratan nasib. 


syarat poligami :
Pada pokoknya pasal 5 UU Perkawinan menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi suami yang akan melakukan poligami, yaitu:
a. adanya persetujuan dari istri;
b. adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup istri-istri dan anak-anak mereka (material);
c. adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anak mereka (immaterial).
Idealnya, jika syarat-syarat diatas dipenuhi, maka suami dapat mengajukan permohonan kepada Pengadilan di daerah tempat tinggalnya. Namun dalam prakteknya, syarat-syarat yang diajukan tersebut tidak sepenuhnya ditaati oleh suami. Sementara tidak ada bentuk kontrol dari pengadilan untuk menjamin syarat itu dijalankan. Bahkan dalam beberapa kasus, meski belum atau tidak ada persetujuan dari istri sebelumnya, poligami bisa dilaksanakan
 
5. YANG BISA ANDA LAKUKAN UNTUK MENCEGAH TRAUMA AKIBAT POLIGAMI
Mungkin sangat sulit mengharapkan keadilan, apalagi yang sifatnya immaterial dari suami yang menikah lagi dengan perempuan lain. Ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan:
* Persiapkan diri 
Menghadapi suami yang berniat poligami adalah sangat berat. Mental Anda harus siap menghadapi kemungkinan suami tidak lagi memberikan perhatian dan kasih sayang yang penuh terhadap Anda. Belum lagi menghadapi berondongan pertanyaan dari berbagai pihak, baik itu dari keluarga, masyarakat sekitar, teman dan pihak lainnya.
* Kewajiban Suami
Sebagai konsekwensi dari pembakuan peran dalam UU Perkawinan (suami adalah kepala keluarga dan istri pengurus rumahtangga) maka menjadi kewajiban suami untuk memenuhi nafkah bagi istri dan anaknya, juga memberikan biaya perawatan dan pendidikan anak. Begitupun ketika suami memutuskan menikah dengan perempuan lain, kewajiban itu tetap masih ada.
» Pasal 5 ayat 1 (point b) UU no.1/1974 menyebutkan: salah satu syarat yang harus dipenuhi suami agar permohonan poligaminya disetujui Pengadilan adalah adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup istri-istri dan anak-anak mereka.
» Pasal 41 (poin c dan d) Peraturan Pemerintah RI No. 9/1975 tentang Pelaksanaan UU No.1/1974 juga menyebutkan bahwa Pengadilan dapat memeriksa ada atau tidak adanya kemampuan suami untuk menjamin keperluan hidup istri-istri dan anak-anak, dengan memperlihatkan:
a. surat keterangan mengenai penghasilan suami yang ditanda- tangani oleh bendahara tempat suami anda bekerja ; atau
b. surat keterangan pajak penghasilan, atau;
c. surat keterangan lain yang dapat diterima Pengadilan.
Ingat, Anda harus hadir dalam proses pemeriksaan atas penghasilan suami ini (pasal 42 ayat 1 PP No.9/1975).
» Pasal 34 (ayat 1) UU No.1/1974 yang mengatur masalah hak dan kewajiban suami istri menyebutkan: Suami wajib melindungi istrinya dan memberikan segala keperluan hidup berumahtangga sesuai dengan kemampuannya.

* Surat Perjanjian

Kepastian dari suami untuk menjamin kebutuhan hidup Anda dan anak-anak Anda seringkali tidak dilaksanakan. Atau bisa juga, dana untuk kebutuhan itu harus didapatkan dengan susah payah, bahkan terkadang seperti ‘mengemis-ngemis’. Bila keadaan itu menimpa Anda, maka menurut PP No. 9/1974 pasal 41 poin d yang pada intinya menyatakan bahwa Anda dapat meminta agar Pengadilan juga memeriksa ada atau tidak adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil memenuhi kewajibannya dengan memerintahkan suami membuat surat pernyataan atau janji secara tertulis.
Jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anak mereka dapat ditunjukkan dengan membuat surat pernyataan atau janji dari suami (pasal 41 poin d, PP No. 9/1975).

6. Bantuan Hukum
Seringkali terjadi, para istri yang menerima suaminya berpoligami, akhirnya enggan untuk mengurus segala sesuatu, misalnya tentang nafkah. Hal ini diakibatkan karena istri sudah merasa kehilangan harapan. Atau bisa juga karena istri tidak mengetahui hak-haknya secara jelas.
Bila ini terjadi pada Anda, Anda bisa meminta bantuan kepada beberapa lembaga terdekat yang peduli pada persoalan seperti itu.
Diantaranya:
» Lembaga Bantuan Hukum (terutama untuk perempuan)
» Lembaga lain yang konsern pada persoalan perempuan
» Lembaga-lembaga Konsultasi Perkawinan
» Pengadilan yang memberikan ijin suami Anda berpoligami


selain pologami ada juga monogami yaitu
                                   seorang yang mempunyai pasangan hanya satu.
monogami berpengaruh juga pada pertumbuhan anak namun dampaknya tidak begitu besar,dampak dampak negatifnya juga hampir tidak ada.hanya mungkin bagi seorang yang sudah lama menikah ada rasa bosan.namun di masyarakat pedesaan atau pelosok lebih banyak orang yang menganut poligami di banding monogami.
sumber    : http://meetabied.wordpress.com/2009/12/25/pengaruh-poligami-terhadap-perkembangan-psikologi-anak/

Kamis, 04 November 2010

ISD (INDIVIDU)

pengertian individu :~ kata individu berasal dari bahasa latin individuum yang atinya tidak
                              terbagi                                                                           
                              ~ individu adalah kesatuan yang tidak terbatas
                              ~ individualisasi adalah aktualisasi diri atau proses dari individu
                               menjadi keluarga
                              ~ individu merupakan bagian terkecil dalam masyarakat

sosialisasi              : proses menyelaraskan diri dengan lingkungan sekitar dan mengerti cara
                              bersikap atau berperilaku dengan lingkungannya.

tahap pertumbuhan individu :
  • masa vital 
      Di mulai dari umur 0 - 2 tahun,dalam masa ini individu mengalami proses awal sosialisasi.
contoh : seorang anak di ajarkan berjalan,dan di biasakan bertemu dengan orang banyak,oleh karena itu kebanyakan para ibu memasukkan anaknya ke sekolah-sekolah,pada masa awal pertumbuhan anak mereka sedini mungkin agar anak mereka terbiasa bersosialisasi dengan orang banyak,proses ini di sebut ekternalisasi.
  • masa estetik
Dimulai pada umur 2 - 7 tahun,dalam hal ini individu mulai belajar sosilisasi lebih luas lagi.
contoh : anak yang mulai belajar membaca dan memasuki dunia sekolah yang lebih luas,dengan kata lain ruang lingkup bermasyarakatnya juga lebih luas.

  • masa intelektual
dimulai pada umur 7-14 tahun,pada umur ini individu mulai belajar mencari jati diri mereka,rasa ingin tahu mereka tentang masalah-masalah yang ada di masyarakat atau hal-hal yang terjadi di masyarakat.
contoh : seorang anak laki-laki yang mulai menyukai wanita seusianya.


  • masa remaja
di mulai pada umur 14- 17 tahun,di umur inilah seorang individu harus menjadi individu yang sudah benar-benar mengerti car bersosialisasi dengan baik.remaja yang harus bisa memposisikan bagaimana dia bersikap dan menempatkan diri sesuai dengan lingkungannya.
contoh : remaja yang sedang dalam masalah bisa menyelesaikan masalah dengan baik,dan tidak merugikan orang lain.


berikut contoh boigrafi yang bisa kita teladani ceritanya :


Dorce Gamalama terlahir dengan nama Dedi Yuliardi Ashadi di Solok, Sumatra Barat, 21 Juli 1963. Dorce telah berkecimpung dalam profesinya sebagai komedian, pembawa acara, aktris dan musisi. Menurutnya ia mendapat inspirasi untuk nama Gamalama dari suatu perjalanan untuk menyanyi di ternate bersama benyamin sueb, di mana ia melihat gunung gamalama. Setelah naik haji ia juga menambahkan nama Halimatussadiyah.

Putra pasangan Achmad dan Dalifah itu, sejak usia satu tahun telah ditinggal kedua orangtuanya, setelah meninggal dunia
seharusnya yang paling bertanggung jawab terhadap hidup saya itu kan kakak-kakak saya. Tapi, semuanya tak ada yang peduli pada saya. Padahal, hidup mereka terbilang lumayan. Saya akhirnya tinggal bersama nenek saya, yang untuk mengurus hidupnya sendiri pun juga susah. Dari dirinyalah saya menemukan kasih sayang yang tulus dan utuh. Meski hidup kami menyedihkan, kami lalui berdua dengan tabah.”dan dirinya kemudian diasuh oleh neneknya, Siti Darama, yang kemudian mengajaknya berpindah ke Jakarta saat berusia dua tahun.

Karir bermusiknya diawali saat tampil menyanyi bersama kelompok Bambang Brothers waktu dirinya masih Sekolah Dasar (SD). Dan saat duduk di bangku SMP, dirinya tidak lagi tertarik untuk mengikuti pelajaran sekolah dan lebih memusatkan pada karirnya sebagai menyanyi.

Dia usia remaja itulah, dirinya juga mulai menyadari kecenderungan tertarik pada pria. Hal ini juga dimanfaatkannya dengan penampilannya yang berdandan ala perempuan selama di atas panggung. Saat itulah, dirinya mendapatkan nama panggilan Dorce Ashadi dari Myrna pemimpin kelompok tari waria Fantastic Dolls.


sejak saat itu dorce mulai merasa di asingkan oleh lingkugan sekitar bahkan keluarganya sendiri,dia lalu memuuskan untuk mencari jalan hidupnya sendiri.tapi dorce tidak putus asa dan tetap berjuang.Meski kariernya sukses, ia acap kali menerima perlakuan yang tidak manusiawi dari keluarganya.


Dalam perjalanannya, Dorce semakin menikmati 'perannya' sebagai seorang perempuan, dirinya kemudian memutuskan untuk operasi ganti kelamin di rumah sakit di Surabaya. Walaupun mendapat tentangan dari berbagai pihak, keinginan Dorce terus berjalan.


sampai tidak lama kemudian dorce berkenalan dengan seorang pria dan tanpa di sangka pria itu mendatangiya dan berniat untuk melamarnya,"bagaikan di terbangkan ke langit k tujuh rasanya" ujar dorce mengungkapkan perasaannya pada mejalah femina.



akhirnya dorce pun menikah dan menjalani hidupnya dengan bahagia,mempunyai seorang suami yang menyayanginya dan mertua yang menerima dia apa adanya.tetapi dalam kehidupan berumah tangganya dorce merasa ada yang kurang yaitu keturunan,Dorce kemudian berusaha mengadopsi anak. Suatu hari, di depan rumahnya lewat seorang wanita yang tengah hamil enam bulan. Wanita itu sudah punya 12 anak dan bayi yang dikandungnya adalah anak ke-13. Dengan nada bercanda, Dorce berkata pada wanita hamil itu, “E, elu ini kayak kucing aja, beranak melulu! Entar, kalau anak ini lahir, untuk gue, ya?”

Ternyata, wanita itu tidak keberatan, begitu juga ketika dia memberitahukan suaminya. Dorce kemudian menanggung biaya perawatan dan kelahiran bayi itu. Anak yang lahir laki-laki.Secara resmi Dorce pun mengadopsi bayi itu dan memberinya nama Rizky . Saat itu lengkaplah sudah kebahagiaan Dorce.
Karena kesibukannya makin padat, Dorce lalu menggaji seorang baby sitter untuk mengurus bayinya.
Merasa senang memiliki anak, Dorce pun ingin mengadopsi anak lagi. Kali ini ia ingin sekali mengadopsi anak perempuan. “Saat itu saya seperti orang ngidam,” kenangnya. “Saking menggebunya keinginan saya itu, sampai terbawa mimpi saat tidur. ”

Rupanya, keinginannya yang tulus itu dikabulkan oleh Tuhan. Suatu malam di tahun 1996, saat berada di Masjid Istiqlal Jakarta, ia tiba-tiba melihat seorang bayi perempuan yang terus-menerus menangis. Keadaannya mengenaskan sekali. Tubuhnya kotor, matanya belekan, dan bajunya pun lusuh. Dorce pun merasa trenyuh dan langsung membawa bayi itu bersama ibunya ke rumah sakit. Kesimpulannya, ibu bayi itu kurang gizi sehingga ASI air susu ibu-nya tidak keluar.

Setelah mendapatkan obat dan perawatan seperlunya di rumah sakit, bayi bersama ibunya pun langsung diajak Dorce ke rumahnya. Dari pembicaraan dengan ibu bayi itu akhirnya diketahui bahwa wanita itu ditinggal pergi oleh suaminya sehingga ia terpaksa menjadi pengemis di Masjid Istiqlal. Wanita itu tidak keberatan memberikan bayi itu kepada Dorce untuk diasuh dan dididik. Bayi usia setahun itu kemudian diberi nama Fatimah Zahra oleh Dorce. Hari itu makin lengkaplah kebahagiaan Dorce hidup bersama suami tercinta dan anak-anaknya. Belakangan ia mengadopsi satu anak perempuan lagi, yang diberi nama Khadijah .

Namun, di puncak kebahagiaannya itu, ada saja mulut-mulut yang usil. Akhirnya berbagai media pun meramaikannya dan menulis berbagai opini. Dengan status Dorce, mereka umumnya mencurigai kesungguhan Dorce mengadopsi bayi itu. Apa boleh buat, Dorce berusaha menerimanya dengan tabah sampai akhirnya suara-suara sumbang itu mereda.

bahkan dari kontroversi itu Dorce semakin dikenal Dorce muncul menjadi objek pemberitaan, dirinya kerap muncul di TVRI, yang saat itu menjadi satu-satunya stasiun TV yang melakukan siaran. Disusul banyaknya undangan menyanyi ke berbagai daerah, dan penampilannya membintangi film DORCE SOK AKRAB, DORCE KETEMU JODOH dan sejumlah kontrak rekaman.
 


Saat ini Dorce telah mengadopsi tiga anak, bernama Rizky, Fatimah dan Khadijah. Meski dirinya juga memiliki sejumlah panti asuhan, yang memiliki ribuan anak asuh.

Dorce yang kini masuk dalam daftar presenter papan atas dan setiap hari tampil di stasiun TV itu, juga pernah meraih book record Museum Record Indonesia (MURI), setelah meluncurkan sembilan album sekaligus hanya dalam waktu lima bulan. Album yang melibatkan 74 artis itu, menempatkan Dorce masuk di posisi 1883 dalam daftar penerima penghargaan MURi.

kesimpulan :
 dari biografi ini kita dapat mengambil pelajaran tentang berjuang untuk hidup kita sendiri jangan bergantung pada orang lain dan angan pantang menyerah untuk menggapai cita-cita kita.jika ada perjangan pasti ada keberhasilan.

dari biografi ini pula kita harus menghargai manusia tanpa membeda-bedakan jenis kelamin,harta,derajat,ataupun jabatan orang tersebut,karena kebaikan hati seorang manusia tidak di ukur oleh materi.